RSS

Fatwa haram rokok Syariat versus kebiasaan

Rokok yang selama ini kita kenal memang tidak akan pernah luput dari lingkungan atau bahkan pandangan kita. Bahkan setiap hari kita disuguhi dengan kebulan asapnya yang sangat tidak mengenakkan, namun dapat menghilangkan strees kata sebagian orang yang menjadi konsumen rokok.
Jaman sekarang memang sudah terlalu jauh dengan jaman rasulullah. Sehingga untuk membuat suatu fatwa atau aturan syariat memang perlu adanya tinjauan dari sisi soial mayarakat. Selain itu juga diperlukan penelitian lebih jauh untuk memberlakukan halal, makruh, atau haramnya rokok.
Untuk fatwa haram MUI ataupun muhammadiyah yang mengharamkan rokok sebagai konsusmsi masyarakat pasti banyak kalangan yang sangat tidak setuju. Mengapa demikian/
Coba kita tilik kembali dan kita lihat, apa iklan baliho yang paling besar yang ada di sepanjang jalan. Pastilah iklan rokok ‘x’. dan mari kita tengok darimanakah devisa terbesar yang masuk kekas negara/ pastilah dari hasil penjualan impor atau ekspor rokok. Suatu kebiasaan yang tak akan pernah lepas dari indonesia yaitu merokok. Padahal semua juga mengetahui bahayanya, baik bagi diri sendiri ataupun lingkungan. Lebih diperparah lagi, indonesia adalah negara yang menduduki posisi pertama dalam mengiklankan rokok. Contohnya adalah mengiklankan lewat baliho besar.
Sulit memang mengubah kebiasaan suatu kaum atau umat yang telah terlena dengan yang namanya rokok yang telah mendarah daging. Apalagi hal tersebut dibiarkan begitu saja sampai pada saat ini. Kebiasaan yang jelek yang dibiarkan berlarut larut sehingga menimbulkan konsumsi publik yang semakin banyak, bila suatu saat ditentang maka banyak juga yang akan mengahalangi karena sudah menjadi budaya atau kultur yang menginternal.
Syariat islam yang mengajarkan tentang bahaya berlaku seperti orang kafir ataupun mengkonsumsi barang yang memabukkan hanya akan didengar dan dirasakan oleh sebagian kecil saja. Meskipun orang tersebut islam, jika sudah kecanduan rokok maka akan sulit merubahnya jika hanya dengan peringatan tanpa adanya suatu ajakan dan kesadaran dari diri pribadi.
Diperlukan solusi terbaik dari kalangan pembuat fatwa ataupun masyarakat yang mendukung diberlakukannya fatwa haram rokok. Karena jika kita membiarkan saja hal tersebut diberlakukan tanpa ada solusi untuk mencari jalan keluar bersama, maka hal tersebut akan menjadi pertentangan antar umat yang berkepentingan. Ditakutkan nantinya lambat laun timbul konflik, terlebih dari sesama muslim sendiri.
Para pembuat fatwa atau masyarakat yang mendukung fatwa haram rokok juga harus memikirkan kepentingan dari petani tembakau dan pengusaha rokok. Karena bagaimanapun juga mereka mengais rejeki dari produksi rokok. Bila mereka dimatikan usahanya mereka akan makan apa dan semakin diperparah timbul lagi kemiskinan akibat dari phk.
Syariat islam yang sudah seharusnya dijalankan di indonesia tidak diberlakukan dengan semestinya. Inilah yang sebenarnya awal dari kesalahan kita. Kita mempunyai potensi kaum atau umat islam terbesar diseluruh dunia namun sistem yang dijalankan tidak sesuai dengan kaidah keislaman yang seharusnya. Perlu aadanya perombakan yang bertahap, namun juga tidak meninggalkan kultur budaya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ekonomi syariah yang menjajnjikan.

Sudah lama kita sebagai mahasiswa pendidikan akuntansi selama ini banyak yang menggunakan idiologi berbau kebarat-baratan dalam segala aspek kehidupan. Cukup ironis memang dirasakan bahwa sebenarnya kita semakin jauh meninggalkan agama dan memisahkannya dengan bidang kehidupan yang lain. ’’Agama ya agama, tidak perlu disejajarkan apalagi mempengaruhi yang lain’’. Sehingga lambat laun muncul yang namanya sekularisme. Sehingga timbul dua idiologi yang menyebabkan kita mencapai titik dimana kita harus memilih urgensi antara syariah atau konvensional.

Roda perekonomian global yang terporos pada sistem radikalisme ekonomi kapitalis dan liberal itulah sumber dari referensi kebanyakan ekonom dunia. Tak kita sadari bahwa kita yang kebanyakan mahasiswa muslim juga ikut merasakan dan bahkan menjalankan. Bagaimana tidak. Ketercapaian suatu keinginan misalnya, membuat kita lupa halal dan haramnya cara yang kita lakukan. Suatu usaha untuk mencari keuntungan atau laba yang sebesar besarnya dengan pengorbanan tertentu sebagai prinsip ekonomi konvensional itulah dasarnya. Kita lupa pengorbanan seperti apa yang semestinya dijalankan. Apakah sudah sesuai dengan kaidah dan akidah islam atau belum.

Mahasiswa pendidikan akuntansi merupakan suatu agen perubahan dalam menciptakan iklim pendidikan dalam bidang ekonomi-akuntansi yang baik, benar, sesuai dengan keadaan zaman. Perlu digaris bawahi sesuai dengan keadaan zaman. Apakah sistem ekonomi yang memberikan ruang untuk berkompetisi secara tidak sehat dalam zaman sekarang juga perlu diikuti. Jikalau ingin merubah, perubahan apakah yang harus jadikan pedoman.

Bila kita menilik ke belakang sedikit dengan melihat kasus bank century apa faktor lain yang mendukung kekacauan di negara ini hanya akibat bank kecil. Padahal di amerika saja bank yang mempunyai keadaan yang dapat merugikan negara puluhan milyar atau trilyunan itu akan dengan mudah dilepasakan. Mengapa untuk kita hanya dengan kasus century kita dibuat kalang kabut.

Faktornya adalah pemakaian prisip ekonomi liberal oleh bangsa indonesia. Betapa tidak. Krisis ekonomi global yang yang melanda dunia sekarang timbul dari amerika sebagai kekuatan adi daya yang kalah hanya dengan sistem kredit macet perumahan. Permintaan rumah dari warga amerika yang banyak namun tak sanggup untuk membayar cicilan bunga rumahnya yang besar mengakibatkan terpuruknya siklus uang dinegara tersebut. Hal itu menyebabkan perusahaan besar disana gulung tikar salah satunya adalah lehman brother yang katanya sebagai penyimpan investasi tersembunyi dari bank century. Karena colepsnya lehman brother, dana investasi yang sebagian besar dari nasabah bank century juga ikut hilang. Itulah kiranya akibat sistemik dari adanya krisis global yang hingga sampai sekarang menjadi headline news dari bangsa indonesia yaitu kasus bank century.

Coba kita tilik kembali, apa yang disajikan dunia sebagai suatu bentuk perubahan ekonomi yang menguntungkan bagi semua. Tidak hanya untuk negara kawasan eropa namun juga asia khususnya asia tenggara seperti halnya indonesia.

Prinsip syariah menjadikan suatu yang menjanjikan bagi dunia ekonomi dan khususnya akuntansi di indonesia. Sebagai contoh adalah, khusus di Indonesia pada awal tahun 1990-an keadaan telah menunjukkan perubahan yang jauh lebih baik. Perkembangan sistem ekonomi dan bisnis dijalankan berlandaskan syariah telah menunjukkan kecenderungan yang cukup menggembirakan. Oleh karena itu transparansi dalam menjalankan sistem ekonomi juga harus dikembangakan sesuai dengan kerangka islam. Kelebihan lain juga diberikan, atara lain juga sistem ekonomi syriah tahan terhadap krisis global, karena istem bunga tidak diterapkan bahkan haram hukumnya.

Menerapkan dan mempelajari ekonomi syariah dalam setiap lini pada umumnya adalah belajar untuk saling jujur, adil dan bijaksana serta adanya transapransi atas pembagian laba bagi pihak yang menjalankan.

Khusus pada bidang akuntansi, akuntansi syariah adalah suatu hal yang memprioritaskan dan menerpakan prisnsip keseimbangan atas transaksi atau akun/ perkiraan/ rekening yang telah dicatat untuk dilaporkan kepada yang berhak mendapat isi laporan.. bahkan pakar ekonomitriyuwono menyatakan bahwa akuntasi syariah merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi modern dalam bentuk yang lebih humanis dan syarat nilai.

Begitu besar nilai ke-human-isasinya ekonomi syariah yang menciptakan suatu transaparansi bagi kita jika kita mampu mnerepakannya. Lebih banyak juga kita dapatkan manfaatnya jika itu tidak berhenti pada bidang ekonomi namun juga segala bidang. Tidak muah memang, mengingat negara kita bukan negara yang bersistem pemerintahan islam. Namun harus ada upaya dari diri kita sendiri, mau atau tidak menjalankannya dengan kesadaran dan kekuatan universal dari rakyat indonesia

Wallahu alam bishawab

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS